Godfried mengaku sangat menyayangkan apabila tunjangan hari raya bagi ribuan pegawai P3K paruh waktu tersebut tidak segera dicairkan, terlebih menjelang momentum Lebaran yang sangat dinantikan oleh para pegawai.
Ia juga menegaskan bahwa apabila pemerintah kota merasa ragu atau membutuhkan pertimbangan dalam mengambil kebijakan tersebut, maka persoalan itu bisa dibicarakan bersama DPRD Kota Medan.
“Kalau wali kota merasa gamang atau ragu mengambil kebijakan, hal itu bisa didiskusikan bersama DPRD Medan. Jangan sampai hak para pegawai tidak diberikan,” tegasnya.
Godfried berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret agar hak para pegawai P3K paruh waktu dapat terpenuhi tepat waktu, sehingga mereka dapat menyambut Hari Raya dengan lebih tenang bersama keluarga.












