Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Teliti Keluarkan PBG Kepada Pemohon

×

DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Teliti Keluarkan PBG Kepada Pemohon

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Disebut Edwin Sugesti lagi, sangat setuju jika Ranperda Tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dimana nantinya dalam proses penerbitan akan dilakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian antara zonasi peraturan daerah kota Medan Nomor 1 tahun 2022 tentang rencana tata ruang wilayah kota Medan tahun 2022 – 2042 dan peraturan daerah kota Medan Nomor 2 tahun 2015 tentang rencana tata ruang dan peraturan zonasi kota Medan tahun 2015 – 2035 dimana rumah toko terletak di kawasan perdagangan dan jasa.

Disinggung kembali terkait adanya surat warga tentang keberatan keberadaan perumahan Singkarak Palace, di Jalan Danau Singkarak Gang Bintara Lingkungan 1 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, terhadap kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan (sebelumnya Perkim-red), Edwin Sugesti mengusulkan agar warga juga menyurati pimpinan DPRD Kota Medan dan pimpinan Komisi 4 agar dapat ditampung pada rapat dengar pendapat (RDP).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *