Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Teliti Keluarkan PBG Kepada Pemohon

×

DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Teliti Keluarkan PBG Kepada Pemohon

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan (PKPCKTR) Kota Medan diminta teliti sebelum mengeluarkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya adalah IMB. 

Demikian dikatakan Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti, SE ,MM yang sekaligus memberikan dukungan atas tanggapan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution pada paripurna Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Selasa (11/7).

MEMPROSES ADSENSE...

Menurut Edwin Sugesti, pembangunan kota Medan selama ini terkesan semrawut dan tidak beraturan. 

โ€œHampir semua lahan kosong di kota Medan ini dibangun gedung dan rumah toko (ruko), namun sayangnya banyak yang tidak memperhatikan rencana detail tata ruang dan tata wilayah dan peraturan zonasi. Jangan kemudian atas dasar pertimbangan ekonomi, bisnis dan investasi dengan mudahnya orang baik pribadi dan badan hukum mendirikan bangunan ditempat yang bukan peruntukannya,โ€ kata politisi asal Dapil 3 kota Medan ini.

Edwin pun mencontohkan bangunan perumahan Singkarak Palace, di Jalan Danau Singkarak Gang Bintara Lingkungan 1 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat kota Medan. Dimana, sambung Edwin Sugesti lagi, bangunan perumahan yang berjumlah 22 unit sudah ada memiliki PBG namun selanjutnya diketahui alamat PBG berbeda dengan alamat lokasi bangunan perumahan berada. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *