“Tugas mereka mendata di setiap kelurahan berapa pedagang mikro. Lalu pedagang didampingi untuk mendapat pembinaan, bahkan dibuat koperasi untuk memudahkan pedagang menambah modal usaha,” kata dia.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan Benny Nasution menyampaikan usaha mikro Rp 0 hingga Rp 50 juta sebanyak 22.213 unit, kecil Rp 50 juta sampai Rp 500 juta ada 5.447 unit, dan menengah Rp 500 juta hingga Rp10 miliar terdapat 103 unit.
“Jumlahnya sebanyak 27.753 UMKM. Namun sampai minggu kemarin kita sudah mendapat data 35.000 UMKM di Medan jadi binaan kita. Syarat pendaftaran binaan dipermudah, karena mereka tak perlu datang ke kantor dinas,” katanya.
Sejak Januari 2022, pihaknya membuka laman tersendiri Dinas Koperasi UKM Kota Medan.
“Untuk mempermudah pelaku usaha mendaftar, cukup ke kepala lingkungan di kelurahan, dan datanya sudah masuk ke kita,” tutur Benny.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












