MEDAN, kedannews.com – DPRD Medan mengatakan promosi produk UMKM di toko Daring jangan hanya sekedar wacana. Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM, kata DPRD Medan, harus segera mewujudkan promosi produk UMKM lokal ke toko daring di daerah ini.
Mereka harus dilindungi. Bagaimana produk UMKM ini bisa dipromosikan oleh toko-toko online (daring), seperti Lazada, Tokopedia dan lainnya, kata Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, Kamis (19/5/2022).
Hal ini dikatakannya usai rombongan Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan di Jalan Gatot Subroto Km 5,5, No.218 Kota Medan.
Setelah pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, lanjut Afif, produk UMKM harus disokong maupun dilindungi, karena pihaknya menginginkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Medan.
Afif Abdillah mengatakan banyak pedagang mengeluh, khususnya pedagang mikro, akibat tidak mendapatkan perhatian Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan.
Kondisi ini berbeda dengan para pedagang mikro di Kota Padang, Sumatera Barat, karena mendapat petugas pendamping di setiap kelurahan sebanyak satu orang yang didanai oleh APBD Kota Padang.












