Realisasi anggaran kinerja Bagian Inspektorat masih harus dimaksimalkan, di mana tahun 2021 sebesar 69,80 persen. Salah satu tugas utama inspektorat adalah penindakan dan pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja OPD. Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan agar membuat terobosan nyata di masyarakat untuk mendorong pengembangan kegiatan olahraga dan meningkatkan prestasi baik tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Untuk Dinas Pariwisata Kota Medan, realisasi belanja sebesar 82, 76 persen atau Rp.16.909.667.895,00.
Realisasi anggaran kinerja pada Dinas Perindustrian cukup baik, yaitu sebesar 82.,77 persen atau 12.374.951.239,00. Namun, pelaksanaan fungsi pengawasan tidak boleh disertai adanya pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Dinas Lingkungan Hidup harus berkolaborasi dengan kecamatan dalam pengelolaan sampah dan memiliki terobosan seperti bank sampah.

Dinas Lingkungan Hidup juga diminta menambah meteran ukur polusi udara, agar bisa memantau perubahan laju polusi di Kota Medan. DPRD Kota Medan juga merekomendasikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan berkolaborasi dengan BNN dan camat menanggulangi narkoba dan kenakalan remaja.












