Fraksi Partai Gerindra, dalam pandangannya yang dibacakan oleh Dame Duma Sari Hutagalung SH menyampaikan, bahwa Fraksi Gerindra mengapresiasi raihan WTP kepada Pemko Medan, dan merupakan prestasi yang luar biasa.
“Kami sangat apresiasi atas capaian tersebut. Tapi Faraksi Gerindra meminta kepada Walikota Medan, agar perbaikan infrastruktur dan penanganan banjir yang belum maksimal, segera diatasi dengan baik dan tepat waktu. Termasuk evaluasi terhadap beberapa OPD yang dinilai kurang maksimal didalam bekerja,” tandasnya.
Sementara itu Fraksi Nasdem dalam tanggapan yang disampaikan Antonius Devokis Tumanngoe S Sos menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, untuk dijadikan Perda
Lebih lanjut, Fraksi Partai Nasdem menyapaikan beberapa saran agar mencari solusi tunggakan BPJS karena Pandemi Covid19. Bahkan dari aspirasi yang diterima dari masyarakat mencapai Rp18 juta, sehingga saran kami sebaiknya bagi warga yang membayar 3 atau 6 bulan dianggap lunas sehingga ini menjadi masukan bagi Pemko Medan.
Disisi lain kami mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) sehingga bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatan melalui BPJS PBI dan memastikan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di fasilitas kesehatan melalui BPJS Kesehatan.












