Afif berharap pembahasan pada tahapan selanjutnya dapat berjalan sinergis antara legislatif dan pemerintah daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan dapat semakin berkualitas, merata, dan berkelanjutan. Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD sebagai bentuk persetujuan bersama atas perubahan Perda tersebut.
Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Medan.












