Lebih lanjut dikatakannya, produk yang lahir dari latah atau ikut-ikutan tren ini tidak muncul dari konsep yang matang dan memiliki kemiripan satu sama lain dengan produk sejenis.
Untuk itu menurut Fraksi Hanura PSI PPP, Pemko Medan harus mendorong para pelaku UMKM berpikir kritis sekaligus inovatif.
Selain itu juga memberikan pendampingan dan pembinaan bagi pelaku UMKM dalam melakukan riset terhadap perilaku konsumen. Sekaligus trial and error untuk mengetahui formula yang tepat, katanya.
Memaksimalkan perkembangan teknologi dan informasi yang ada, dengan mengikuti pelatihan atau workshop yang bermanfaat bagi kelangsungan usaha UMKM. Termasuk memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk, pelayanan serta pemasaran produk UMKM,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Hanura PSI PPP berkeyakinan dan berharap UMKM di Kota Medan akan mampu berkembangan hingga go Internasional, dengan perlindungan serta pembinaan yang dilakukan Pemko Medan.
Di akhir pendapatnya, Fraksi Hanura PSI PPP menyetujui dan menerima Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembanan UMKM untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.












