Pengawasan Pembangunan Dipertanyakan
Anggota Komisi 4 DPRD Medan Ahmad Affandi turut mempertanyakan mekanisme pengawasan pembangunan sejak tahap awal.
Ia meminta Lurah Bantan Timur Rolan dan Kepling 13 Ahmad Tahir lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di wilayahnya.
“Jangan sampai bangunan sudah berdiri, sudah jadi, baru kemudian sibuk melakukan penindakan. Pengawasan seharusnya dilakukan sejak awal,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, pengawasan sejak awal dapat mencegah persoalan pembangunan berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.
“Kalau sejak awal ada pengawasan, persoalan seperti ini tidak sampai menjadi rumit dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ada Dugaan Bangunan Melebihi Bidang Tanah
Dalam RDP tersebut, Katim Pengawasan Hafiz memberikan penjelasan mengenai bagian bangunan yang disebut berada di luar bidang tanah dalam permohonan.
“Yang 1,5 meter di bagian belakang itu dibangun di luar surat tanah yang dimohon,” ujar Hafiz dalam rapat.
Keterangan tersebut selanjutnya menjadi bagian yang perlu diverifikasi dengan dokumen pertanahan, PBG, serta kondisi fisik bangunan. Dengan demikian, status bagian bangunan tersebut dapat dipastikan berdasarkan dokumen dan pemeriksaan di lapangan.












