Berita UtamaEkonomi

DPRD SU Kecewa, Langkah Mendag Naikan DMO Minyak Goreng Jadi 30 Persen

×

DPRD SU Kecewa, Langkah Mendag Naikan DMO Minyak Goreng Jadi 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumut Sugianto Makmur

Presiden Diminta Turun Tangan

Medan, kedannews.com – DPRD Sumut kecewa terhadap langkah Mendag (Menteri perdagangan) telah menaikkan DMO (Domestic Market Obligation)ย minyak sawit menjadi 30 persen, dapat menambah beban eksportir, diminta Presiden Jokowi turun tangan memperbaiki situasi yang sudah cukup gawat, karena sebelumnya kondisi eksportir sudah hampir tidak mendapatkan keuntungan dengan DMO 20 persen.

โ€œKalau kemaren, dengan kebijakan DMO 20 persen dan DPO nya, Mendag melumpuhkan Industri CPO dan Minyak goreng yang 100 persen menjual lokal. Sudah banyak perusahaan berukuran menengah ke bawah yang tutup,โ€ ujar anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur kepada wartawan, Selasa (15/3/2022) melalui whatsapp.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan, Mendag seakan tidak puas dengan kehancuran akibat kebijakannya, kemudian menaikkan DMO menjadi 30 persen, mengakibatkan perusahaan yang selama ini mayoritas ekspor terpukul keras. โ€œMendag seakan-akan ingin melumpuhkan semua industri CPO dan Minyak goreng di Indonesia. Karena itu, kita sarankan Mendag segera diganti, sebab tidak menguasai masalah dan tidak cakap bekerja,โ€ tegasnya.