Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Sumatera Utara

Dr. M. Sa’i Rangkuti SH MH Soroti Pelayanan Pelanggan dan Penerapan KUHP dalam Kunjungan ke Polres Samosir

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti SH MH Soroti Pelayanan Pelanggan dan Penerapan KUHP dalam Kunjungan ke Polres Samosir

Sebarkan artikel ini
Dr. M. Sa’i Rangkuti bersama Tim Divisi Hukum dan Penasihat Hukum Perumda Tirtanadi, Kepala Cabang Samosir, serta Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan berfoto bersama usai pertemuan di Polres Samosir, 20 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas peningkatan kualitas pelayanan pelanggan, kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, serta diskusi penerapan KUHP baru dan penguatan sinergi antarlembaga. (kedannews.co.id/ist)

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi untuk membahas peningkatan pelayanan Kantor Cabang Samosir sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Perumda Tirtanadi dan Polres Samosir.

Kapolres Samosir Minta Pelayanan Pelanggan Ditingkatkan

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam pembicaraan tersebut, Kapolres Samosir menyampaikan masukan agar kualitas pelayanan Kantor Cabang Samosir terus ditingkatkan demi memberikan kenyamanan kepada pelanggan.

Masukan itu disambut positif oleh Kepala Cabang Samosir Rocky Tua Batubara. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mengupayakan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Sebagai bagian dari upaya mempermudah akses pelayanan, pelanggan juga diimbau agar menyampaikan keluhan maupun kebutuhan layanan melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.

Pelanggan dapat mendatangi langsung Kantor Cabang Samosir di Jalan Kol. Liberty Malau. Selain itu, pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center 08116015000 atau WhatsApp Call Center Cabang Samosir di nomor 082167372167.

Keberadaan saluran pengaduan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelanggan dalam menyampaikan permasalahan sekaligus membantu pihak cabang menindaklanjuti kebutuhan pelayanan secara lebih responsif.

Sumpah Pemuda Pemko Medan