Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi untuk membahas peningkatan pelayanan Kantor Cabang Samosir sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Perumda Tirtanadi dan Polres Samosir.
Kapolres Samosir Minta Pelayanan Pelanggan Ditingkatkan
Dalam pembicaraan tersebut, Kapolres Samosir menyampaikan masukan agar kualitas pelayanan Kantor Cabang Samosir terus ditingkatkan demi memberikan kenyamanan kepada pelanggan.
Masukan itu disambut positif oleh Kepala Cabang Samosir Rocky Tua Batubara. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mengupayakan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Sebagai bagian dari upaya mempermudah akses pelayanan, pelanggan juga diimbau agar menyampaikan keluhan maupun kebutuhan layanan melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
Pelanggan dapat mendatangi langsung Kantor Cabang Samosir di Jalan Kol. Liberty Malau. Selain itu, pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center 08116015000 atau WhatsApp Call Center Cabang Samosir di nomor 082167372167.
Keberadaan saluran pengaduan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelanggan dalam menyampaikan permasalahan sekaligus membantu pihak cabang menindaklanjuti kebutuhan pelayanan secara lebih responsif.






