Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Sumatera Utara

Dr. M. Sa’i Rangkuti SH MH Soroti Pelayanan Pelanggan dan Penerapan KUHP dalam Kunjungan ke Polres Samosir

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti SH MH Soroti Pelayanan Pelanggan dan Penerapan KUHP dalam Kunjungan ke Polres Samosir

Sebarkan artikel ini
Dr. M. Sa’i Rangkuti bersama Tim Divisi Hukum dan Penasihat Hukum Perumda Tirtanadi, Kepala Cabang Samosir, serta Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan berfoto bersama usai pertemuan di Polres Samosir, 20 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas peningkatan kualitas pelayanan pelanggan, kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, serta diskusi penerapan KUHP baru dan penguatan sinergi antarlembaga. (kedannews.co.id/ist)

Diskusi KUHP Baru dan Prinsip Ultimum Remedium

Selain membahas pelayanan pelanggan, pertemuan tersebut juga diisi diskusi antara Tim Penasihat Hukum Perumda Tirtanadi dan Kapolres Samosir mengenai KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

MEMPROSES ADSENSE...

Salah satu pokok pembahasan ialah prinsip ultimum remedium, yaitu pemahaman bahwa hukum pidana ditempatkan sebagai upaya terakhir dalam konteks yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari pertukaran pandangan mengenai penerapan hukum pidana dan pentingnya penyelesaian persoalan secara tepat, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan.

Dr. Sa’i Rangkuti menjelaskan bahwa pemahaman terhadap prinsip hukum perlu berjalan seiring dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi. Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas, proporsionalitas, dan keadilan dalam penegakan hukum.

“Kami berharap sinergi seperti ini terus terjalin, sehingga peningkatan pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan pemahaman hukum yang baik. Dengan mengedepankan dialog, pencegahan, dan penyelesaian persoalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kita dapat bersama-sama membangun pelayanan yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan