Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Sumatera Utara

Dr. M. Sa’i Rangkuti SH MH Soroti Pelayanan Pelanggan dan Penerapan KUHP dalam Kunjungan ke Polres Samosir

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti SH MH Soroti Pelayanan Pelanggan dan Penerapan KUHP dalam Kunjungan ke Polres Samosir

Sebarkan artikel ini
Dr. M. Sa’i Rangkuti bersama Tim Divisi Hukum dan Penasihat Hukum Perumda Tirtanadi, Kepala Cabang Samosir, serta Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan berfoto bersama usai pertemuan di Polres Samosir, 20 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas peningkatan kualitas pelayanan pelanggan, kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, serta diskusi penerapan KUHP baru dan penguatan sinergi antarlembaga. (kedannews.co.id/ist)

Dalam diskusi tersebut, pembahasan mengenai pendekatan hukum juga dikaitkan dengan semangat pelayanan kepolisian yang mengusung tagline Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”.

Semangat tersebut menjadi konteks pembicaraan mengenai pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

MEMPROSES ADSENSE...

Pertemuan Ditutup dengan Pesan “Melayani Dengan Hati”

Pada akhir pertemuan, Kapolres Samosir bersama Tim Divisi Hukum, Penasihat Hukum Perumda Tirtanadi, dan Kepala Cabang Samosir mengabadikan momen kebersamaan melalui foto bersama.

Pertemuan tersebut ditutup dengan gaya khas Tirtanadi, yakni “Melayani Dengan Hati”, yang mencerminkan semangat pelayanan kepada pelanggan.

Melalui pertemuan ini, koordinasi antara Perumda Tirtanadi dan Polres Samosir diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, memperkuat komunikasi antarlembaga, serta mendorong pemahaman hukum yang baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Sumpah Pemuda Pemko Medan