Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polsek Medan Area masih melakukan pendalaman perkara dan pemeriksaan lanjutan. Di sisi lain, pihak penasihat hukum menyatakan akan mengajukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dr. M. Sa’i Rangkuti Tegaskan Kliennya Tak Pernah Mencuri, Bantah Penetapan Tersangka oleh Polsek Medan Area
Penasihat hukum M. Azizan alias Azi menyatakan tuduhan pencurian tidak sesuai fakta dan meminta penyidikan objektif serta menjunjung asas praduga tak bersalah












