“hal ini membuktikan persetujuan Ranperda ini merupakan hasil kerja kolektif melalui proses panjang, yaitu pembahasan, penelitian, koreksi, dan penyempurnaan oleh Pansu ( Panitia Khusus)”, Pungkas Ahmad Baharudin
Lima Ranperda yang disepakati meliputi penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan ketenagakerjaan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, penyelenggaraan pemajuan kebudayaan daerah, serta perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Meski telah melalui proses pembahasan dan memperoleh persetujuan bersama, Ranperda tersebut tetap terbuka untuk dievaluasi dan diperbaiki pada masa mendatang. Penyesuaian dinilai perlu dilakukan untuk merespons perubahan yang dinamis serta memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi daripada peraturan daerah.






