WU dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara RR dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit Bhayangkara.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban pencurian sepeda motor adalah seseorang bernama Sakti Elfriando Girsang, yang sedang memanaskan sepeda motornya di depan rumahnya sekitar Jalan H Anif. Saat itu, kedua pelaku tiba-tiba muncul dan langsung mengambil sepeda motor korban.
Namun, peristiwa tersebut beruntung dilihat oleh tetangga korban bernama Evrida, yang lalu meneriaki pelaku hingga warga sekitar datang dan menangkap serta menghajar keduanya.
Sebelum berhasil melarikan diri, kedua pelaku sempat menabrak pengendara motor lainnya hingga terjatuh, yang membuat keduanya kemudian berhasil ditangkap oleh warga.
Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya satu unit Honda Vario milik pelaku, satu unit Honda Vario BK 4454 AFL milik korban, satu kunci T, satu Kunci Y, satu dompet, dan sebuah gunting. Seluruh barang bukti tersebut diamankan oleh Polsek Percut Sei Tuan.












