MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Dugaan Bullying SD Muhammadiyah 39 Medan Disorot, Kuasa Hukum Layangkan Somasi dan Minta Kepala Sekolah Mundur

×

Dugaan Bullying SD Muhammadiyah 39 Medan Disorot, Kuasa Hukum Layangkan Somasi dan Minta Kepala Sekolah Mundur

Sebarkan artikel ini

Orang tua siswa menuding perundungan terjadi berulang hingga diduga mengarah pada pelecehan seksual. Pihak sekolah dan Majelis Dikdasmen menyatakan telah menempuh mediasi, pembinaan, serta mengedepankan penyelesaian secara damai.

Kuasa hukum orang tua siswa usai menyampaikan somasi terkait dugaan perundungan terhadap siswa kelas VI di SD Muhammadiyah 39 Medan. Pihak sekolah menyatakan telah menempuh mediasi dan pembinaan, sementara dugaan yang disampaikan kuasa hukum masih menunggu pembuktian melalui proses hukum. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kuasa hukum juga menyebut para orang tua telah berupaya menyampaikan keberatan kepada pihak sekolah agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Namun, menurut mereka, hingga saat surat dikirimkan, belum terlihat penyelesaian yang dinilai memadai.

Mereka menilai kondisi tersebut menyebabkan anak-anak yang didampingi mengalami rasa takut, tidak nyaman, tekanan psikologis, hingga mengganggu proses belajar dan perkembangan mental.

MEMPROSES ADSENSE...

Selanjutnya, pada 21 Mei 2026, tim kuasa hukum kembali mengirimkan somasi bernomor 021/AFR-ADV/V/2026 kepada Kepala Sekolah Nurfadhilah Jannah serta orang tua dari tiga siswa yang disebut dalam dokumen tersebut.

Dalam somasi itu, kuasa hukum menyatakan sebelumnya mereka telah mengundang kepala sekolah untuk membahas dugaan pembiaran perundungan terhadap anak-anak klien mereka. Namun, menurut isi somasi, undangan tersebut belum dipenuhi sebagaimana yang mereka harapkan.

Kuasa hukum juga mengemukakan bahwa dugaan perundungan yang dialami anak-anak kliennya bukan sekadar tindakan yang terjadi satu kali.

Mereka bahkan menyampaikan dugaan bahwa sebagian peristiwa mengarah pada pelecehan seksual terhadap anak. Pernyataan tersebut masih merupakan klaim dari pihak kuasa hukum dan belum menjadi fakta yang diputuskan melalui proses hukum.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan