MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Dugaan Bullying SD Muhammadiyah 39 Medan Disorot, Kuasa Hukum Layangkan Somasi dan Minta Kepala Sekolah Mundur

×

Dugaan Bullying SD Muhammadiyah 39 Medan Disorot, Kuasa Hukum Layangkan Somasi dan Minta Kepala Sekolah Mundur

Sebarkan artikel ini

Orang tua siswa menuding perundungan terjadi berulang hingga diduga mengarah pada pelecehan seksual. Pihak sekolah dan Majelis Dikdasmen menyatakan telah menempuh mediasi, pembinaan, serta mengedepankan penyelesaian secara damai.

Kuasa hukum orang tua siswa usai menyampaikan somasi terkait dugaan perundungan terhadap siswa kelas VI di SD Muhammadiyah 39 Medan. Pihak sekolah menyatakan telah menempuh mediasi dan pembinaan, sementara dugaan yang disampaikan kuasa hukum masih menunggu pembuktian melalui proses hukum. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam somasi itu pula, kuasa hukum meminta agar siswa yang diduga melakukan perundungan diberhentikan dari SD Muhammadiyah 39 Medan serta meminta Kepala Sekolah Nurfadhilah Jannah mengundurkan diri. Mereka juga menyatakan apabila dalam waktu tiga hari permintaan tersebut tidak direspons, klien mereka akan mempertimbangkan langkah hukum pidana maupun perdata sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan PNF Pimpinan Cabang Muhammadiyah Medan Deli menyatakan telah melakukan upaya penyelesaian melalui musyawarah.

MEMPROSES ADSENSE...

Berdasarkan surat penyampaian hasil pertemuan tertanggal 19 Mei 2026, Majelis Dikdasmen menjelaskan bahwa pertemuan telah dilaksanakan pada Jumat, 15 Mei 2026, dengan melibatkan unsur pimpinan cabang Muhammadiyah, Majelis Dikdasmen, perwakilan LBH UMSU/Muhammadiyah, kepala sekolah, wali kelas, serta orang tua atau wali siswa yang disebut sebagai pelaku.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa orang tua atau wali siswa yang diduga melakukan perundungan telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban.

Majelis Dikdasmen juga menerangkan bahwa pihak sekolah akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan