“Kalau benar aktivitas itu ada dan dibiarkan, tentu sangat memprihatinkan. Apalagi lokasinya berada di pusat kota. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moral dan marwah daerah,” ujar sumber tersebut.
Ia menilai, apabila dugaan aktivitas perjudian itu benar terjadi, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Sumber tersebut juga mengungkapkan pandangannya terkait kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Namun pernyataan tersebut masih merupakan opini narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
“Mustahil tempat seperti itu bisa bebas beroperasi kalau tidak ada yang membekingi. Masyarakat berharap aparat benar-benar serius menindak,” ungkap narasumber.
Sejumlah warga, lanjutnya, berharap aparat penegak hukum dapat merespons informasi yang berkembang dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Harapan tersebut juga disampaikan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., agar memberikan perhatian terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.












