Menurut sumber, masyarakat menginginkan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika memang ada aktivitas perjudian ilegal, aparat harus segera turun dan menertibkan tanpa pandang bulu,” tegas sumber.
Hingga berita ini diterbitkan pada Senin (08/06/2026), Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, belumembalas konfirmasi dari wartawan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Plaza 88 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan hak koreksi.












