BKAD Kota Medan membayarkan permintaan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) kepada RH melalui Bank Sumut No. Rekening 115020401**** senilai Rp2.686.001.000.
MSN menambahkan, ia menyerahkan permohonan menjadi whistleblower demi partisipasi dalam mencegah potensi kerugian negara. Dari dana Rp45 juta yang ia terima, sebesar Rp37 juta ia teruskan ke MDF, dan hanya menyisakan Rp8 juta untuk dirinya.
Dalam laporannya, MSN juga mengungkapkan beberapa temuan:
- RH disebut menjanjikan fee kepada sejumlah pihak jika tanahnya berhasil dijual di atas harga pasar.
- Harga pasar di sekitar lokasi hanya sekitar Rp1,5 juta–Rp1,7 juta per meter persegi.
- Dokumen pengadaan tanah baru diteken pejabat pada 1–4 Agustus 2025, setelah pencairan ganti rugi 14 Juli 2025.
- Penetapan harga tanah diduga dimanipulasi agar lebih tinggi dari harga pasar.
Permohonan MSN diterima staf Seksi Intelijen Kejari Belawan, Darlin S. Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus SH, mengonfirmasi pihaknya akan mempelajari laporan tersebut.
“Laporannya akan ditelaah oleh tim ya, Bang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/8/2025).












