MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Dugaan Mark Up Lahan UPT Damkar Medan Rp2,6 Miliar, Ketua KNPI Marelan Ajukan Diri Jadi Whistleblower

×

Dugaan Mark Up Lahan UPT Damkar Medan Rp2,6 Miliar, Ketua KNPI Marelan Ajukan Diri Jadi Whistleblower

Sebarkan artikel ini
Suasana jalan (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Izin, Bang. Kita teliti dan telaah dulu ya,” jawabnya singkat, Rabu (6/8/2025).

Plt Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyatakan proses pengadaan sudah sesuai ketentuan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Proses pengadaan tanah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan nilai yang dibayarkan berdasarkan penilaian KJPP,” tulisnya via WhatsApp, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan, penilaian harga dilakukan oleh konsultan jasa penilai publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan, sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI). Namun, ia tidak menanggapi pertanyaan soal desakan pemeriksaan dari FKSM.

Pengaduan DLH Kota Medan