Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Dugaan Pemerasan Rp50 Juta dalam Mediasi Sengketa Pagar Medan Barat Disorot, Dr. M. Sa’i Rangkuti Buka Rekaman

×

Dugaan Pemerasan Rp50 Juta dalam Mediasi Sengketa Pagar Medan Barat Disorot, Dr. M. Sa’i Rangkuti Buka Rekaman

Sebarkan artikel ini

Sengketa akses jalan di Kelurahan Sei Agul memanas setelah pagar yang menutup akses rumah kos dibongkar. Kuasa hukum Zulkarnain Parinduri menyebut ada dugaan permintaan sekitar Rp50 juta dalam proses mediasi, sementara pihak yang disebut terkait belum memberikan klarifikasi.

Dua pihak (posisi kanan Kuasa Hukum Zulkarnain Parinduro, Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H) yang terlibat dalam sengketa akses jalan terlihat berjabat tangan di depan rumah di Lingkungan 13, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, di tengah persoalan pagar yang menutup akses menuju sejumlah rumah, Jumat (4/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dahlil kemudian menyampaikan bahwa angka Rp50 juta berkaitan dengan proses negosiasi yang berlangsung dalam upaya penyelesaian persoalan.

“Iordinasi karena kami kan tiga orang orang tinggal lagi sini sama keluarga Pak sebelumnya sudah ada media seorang Bapak ah sudah tiga kali sama semalam medias terakhir dia enggak datang itu katanya ada mau minta 50 juta atau gimana itu maksudnya Pak itu anak kami berdua itu negosiasi setelah penawaran gitulah setelah kaitannya k bapak minta gitu bukan iya kita ancang gitulah karena kaitannya ada nego bang nego di situ”

MEMPROSES ADSENSE...

Ketika ditanya apakah angka tersebut berasal dari permintaan salah satu pihak atau merupakan tawaran, Dahlil memberikan jawaban yang kemudian terekam dalam wawancara tersebut.

“apa ada nego juta abang yang minta atau Bapak nih yang nawarkan bang orang dia minta R juta iya tapi belum har harga matinya itu kan istilahnya karena Izin, Pak supaya kami apa membuat berita ini pas ini Bapak yang nawarkan atau abang yang menawarkan? Bapaknya menawar Bapak ini minta R juta. Terus apa abang kata abang? Saya gak mampu enggak pernah dia datang melalui king-keplingah kalau datang pertama datang saya mediasi pertama dia pikir ke belakang,” ungkap Dahlil Maha

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan apakah dirinya pernah menawarkan uang Rp50 juta untuk proses mediasi, Zulkarnain Parinduri menjawab tidak pernah.

Berakhir dengan Kesepakatan Lisan

Perselisihan kembali terjadi ketika tim hukum Dr. M. Sa’i Rangkuti tiba di lokasi. Argumentasi antara pihak Zulkarnain dengan Dahlil Maha beserta keluarga masing-masing belum menghasilkan kesepakatan.