Selanjutnya, pasangan Boe Nababan dengan Tetti Andelina Sihombing, diberkati Pdt.Anna Ria Siburian S.Th di Gereja HKI Resort Amborgang Desa Sosorlontung, Kecamatan Siempat Nempu.
Dokumen yang diserahkan selain akta nikah, diserahkan Kartu Keluarga (KK) dengan KTP-el. Selain itu, diserahkan juga perubahan Kartu Keluarga (KK) kepada orangtua pengantin.
“Apabila kedua pengantin bertempat tinggal atau berdomilisi di Kabupaten Dairi, yang dibuktikan dengan dengan KTP-el atau Kartu Keluarga, akan memperoleh dokumen adminduk lengkap atau paket all in one. Inilah kemudahan pelayanan yang diberikan saat ini, mengajukan permohonan akta perkawinan, akan memperoleh dokumen adminduk yang lain seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el dan perubahan KK bagi orangtua”, ungkapnya.
Penyerahan dokumen adminduk tersebut di Gereja HKBP Lau Mil, Kecamatan Tigalingga,hadir Sekdes Desa Laumil Lambok R Sihombing bersama Kasi Pemerintahan Desa Laumil Bina A. HutaSoit, Kepala Dusun Laumil Gereja II Desa Laumil Henra Sudianto Siburian didampingi TPDK Tigalingga Halasson Simbolon.
Sedangkan di Gereja HKI Resort Amborgang diserahkan TPDK Siempat Nempu Pion Tarigan bersama Kaur Tata Usaha Desa Sosor Lontung Jekson Sianturi.












