MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Polisi Sebagai Tersangka

×

Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Polisi Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sebelum resmi menetapkan sebagai tersangka, Polda Metro telah memeriksa Firli sebanyak 2 kali, serta memeriksa 91 orang saksi lainnya. Polda juga sudah menggeledah 2 rumah Firli di Bekasi dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Jabatan Firli sebagai Ketua KPK saat ini telah dicopot dan digantikan oleh penjabat sementara, Nawawi Pomolango. Dalam sejumlah kesempatan, Firli mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo, salah satunya saat bermain bulu tangkis. Namun, dia membantah telah memeras SYL.

MEMPROSES ADSENSE...

Alex Tirta Ikut Diperiksa

Selain memeriksa Firli, polisi juga memeriksa pemilik Alexis, Alex Tirta. Alex tiba di gedung Bareskrim pukul 08.45 WIB, namun irit bicara. “Nanti saja ya,” kata dia.

Alex diperiksa karena keterkaitannya dengan kepemilikan rumah Firli di Kertanegara yang digeledah polisi. Alex Tirta disebut menyewa rumah itu seharga Rp 650 juta per tahun sejak 2020. Rumah itu disebut digunakan Firli untuk istirahat.

Pengaduan DLH Kota Medan