Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Gagal Edarkan Sabu dan Ekstasi, Anak Sei Apung Diborgol Sat Narkoba Polres Asahan

×

Gagal Edarkan Sabu dan Ekstasi, Anak Sei Apung Diborgol Sat Narkoba Polres Asahan

Sebarkan artikel ini
Tersangka DM alias D (22), diruang penyidik Satresnarkoba Polres Asahan.Minggu (04/06/2023).(foto Dok Polres Asahan)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

β€œDalam penggeledahan Petugas juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 10,31 gr, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 5,15 gr, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan 1 butir pil warna hijau bergambar tengkorak diduga Narkotika jenis extasi seberat 0,48 gr, 1 unit Android Merk Vivo Warna biru 1 unit timbangan elektrik, 1 kotak kecil warna putih berisi plastik klip transparan kosong.

Saat penggeledahan di kos-kosan Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario miliknya warna Hitam BK 3262, uang tunai Rp.100.000, dan 1 bungkus kotak rokok Club X.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *