Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Generasi Muda KB FKPPI Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Libatkan Oknum DPRD Sumut

×

Generasi Muda KB FKPPI Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Libatkan Oknum DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini
Ketua PD II Generasi Muda KB FKPPI Sumatera Utara, Dedy Key. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dia mengaku sejauh ini kliennya baru menerima uang sekitar Rp 220 juta dari total harga yang disepakati.

“Pak Aulia Agsa ini belum melakukan pembayaran penuh kepada klien kita. Namun, bersama notaris, bekerja sama untuk membalikkan nama menjadi nama Aulia Agsa. Padahal notaris sudah membuat surat pernyataan menjamin tidak akan membalikkan nama sertifikat sebelum dibayar lunas, tapi nyatanya mereka melakukan balik nama tanpa pembayaran lunas kepada klien kita,” ujarnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Akhyar mengaku baru mengetahui bahwa sertifikat tanah itu tiba-tiba telah dibuat menjadi nama Aulia Agsa pada 31 Agustus 2023. Saat itu, Akhyar bertemu dengan Aulia Agsa dan Muhammad Indra untuk membahas soal penjualan tanah itu.

“Jadi, saat itu baru diketahui bahwa sertifikat hak milik sudah terbit dan ada akta jual beli yang diduga tanda tangan korban dipalsukan oleh para terlapor. Sertifikat sudah di tangan Pak Aulia, sudah atas nama dia, awalnya memang atas nama klien kita, tapi sudah dibalikkan nama. Padahal uang penjualan tanah belum dibayar oleh Aulia Agsa. Klien saya merasa keberatan, sehingga membuat laporan ke Polda Sumut,” jelasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan