Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

EkonomiPolitik

Gubernur Minta SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dapat Penuhi Kebutuhan Energi Sumut

×

Gubernur Minta SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dapat Penuhi Kebutuhan Energi Sumut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Minta SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dapat Penuhi Kebutuhan Energi Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan SSK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara Rikky Rahmat Firdaus beserta jajaran di Ruang Rapat Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Kamis (13/1/2022). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.comGubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) untuk dapat bekerja dengan maksimal dalam pemenuhan energi terutama di Sumut.

Menurut Edy Rahmayadi, Migas merupakan kebutuhan yang utama untuk masyarakat dan industri. Efek yang terjadi karena kurangnya energi ini adalah terhambatnya investasi seperti yang terjadi di Sumut. Beberapa investor mengurungkan niat karena Sumut defisit energi.

MEMPROSES ADSENSE...

Hal ini disampaikannya, saat menerima kunjungan silaturahmi Tim SKK Migas dan KKKS Sumbagut, di Ruang Rapat Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (13/1). Dalam kunjungan tersebut dibahas terkait beberapa wilayah pengeboran yang ada di Sumut serta capaian yang telah dilaksanakan SKK Migas dan KKKS Sumbagut.

“Inilah yang perlu kita cari solusi (terkait masalah energi), untuk mengatasi ini, dan saya minta apa yang bisa dilakukan cepat kenapa harus diperlambat. Apa yang Sumut bisa lakukan segera komunikasikan dengan saya untuk mempercepat pemenuhan energi ini,” ucap Edy Rahmayadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *