βFungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Fungsi anggaran merupakan kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD. Dan terakhir fungsi pengawasan, yaitu merupakan kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,β jelas Bupati.
Di kesempatan ini Bupati berharap agar Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan fungsi tersebut sekaligus mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (public private partnership).
Menurut Bupati hal ini menjadi cukup penting mengingat terbatasnya sumber daya pemerintah dalam pembiayaan pembangunan, terutama terkait dengan efesiensi pembiayaan investasi dan penyediaan infrastruktur yang bervariasi dan berkualitas.
Berkenaan hal itu, Darma Wijaya juga berharap pelantikan ketua DPRD Sergai dapat semakin meningkatkan kerjasama antar lembaga legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam pelaksanaan program pembangunan.
βDengan pimpinan yang baru, saya harap kinerja DPRD Sergai dapat semakin dinamis. Kontrol dari legislatif juga sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintah di Sergai tetap on the right track dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,β papar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini.












