Dalam aksi tersebut, petani menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya meminta penghentian peredaran bawang impor ilegal, penindakan tegas terhadap pelaku, serta perlindungan konkret bagi petani lokal.
Di Gedung DPRD Sumut, perwakilan massa diterima oleh Gusmayadi yang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.
Setelah dari DPRD, massa melanjutkan aksi ke Mapolda Sumut untuk melaporkan dugaan praktik impor ilegal tersebut secara resmi kepada aparat penegak hukum.
Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan kepolisian. Para petani berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar harga bawang kembali stabil dan keberlangsungan usaha tani di daerah tetap terjaga.












