“Nantinya, pihak BNN yang akan melakukan rehabilitasi yang tentunya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Medan. Karena untuk satu pecandu narkoba membutuhkan waktu rehap selama 3(tiga) bulan. Dimana perbulannya biaya yang dibutuhkan untuk seorang pecandu narkoba sebesar Rp 2 juta rupiah. Jika dikali 3 maka, satu orang pecandu narkoba membutuhkan dana sebesar 6 Juta Rupiah, jika untuk 1000 orang maka dibutuhkan dana sebesar Rp 6 miliar,”ujarnya.
Disebut Hasyim lagi, pengaruh Narkoba dapat membuat seseorang menjadi bertindak nekat dan tidak lagi berpikir secara akal sehat. Salah satu sumber penyakit yang disebabkan Narkoba yakni terjadi aksi kriminal. Narkoba saat ini mudah di dapat, dan telah menyebar dari kota sampai ke pelosok desa dan sasaran nya adalah kawula muda. Hal ini tentunya sangat lah rawan dan tentunya akan merusak generasi dan masa depan anak bangsa.
“Maraknya aksi kriminal, seperti tawuran dan geng motor, pencurian dan begal salah satunya disebabkan akibat pengaruh narkoba. Untuk itu dibutuhkan peran orang tua, tenaga pendidik dan ulama dalam memberikan bimbingan kepada anak muda agar tidak mudah terjerumus pada hal-hal negatif,”ujarnya.












