Mita menduga pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang gelap akibat pemadaman listrik. Situasi tersebut membuat pengawasan terhadap kawasan kios menjadi lebih sulit.
Menurut keterangannya, upaya masuk pertama kali diduga dilakukan melalui pintu depan kios. Bagian pintu disebut sempat dicongkel, tetapi tidak berhasil dibuka.
“Depan sempat dicongkel juga, tapi nggak berhasil dibuka. Habis itu malingnya masuk dari belakang,” ujar Mita kepada wartawan, Sabtu (29/5/2026).
Pelaku kemudian diduga berpindah ke bagian belakang kios. Pintu belakang disebut berhasil dicongkel hingga pelaku dapat masuk dan mengambil sejumlah barang.
Kerugian terbesar bagi Mita berasal dari tabung gas LPG 3 kilogram. Sebagian tabung tersebut bukan miliknya sendiri, melainkan barang titipan yang harus dipertanggungjawabkan apabila hilang.
“Yang paling berat itu tabung gasnya. Itu bukan punya kami semua, ada juga yang dititip untuk dijualkan. Kalau hilang begini kami yang harus mengganti,” keluhnya.












