Diungkapkan Hendro, Fraksi PKS juga memuji sikap Kapala Disnaker, Sekdisnaker Provsu dan jajarannya, serta dewan pengupahan Provsu, telah merespon baik usulan kami di DPRD Sumut.
Kondisi covid-19 selama 2 tahun kemarin, tentu tidak mudah untuk menaikkan UMP. Namun ditahun 2023 sudah diputuskan naik sebesar 7,45 persen cukup signifikan.
Anggota DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) Sumut XII (Binjai, Langkat) ini mengungkapkan, berdasarkan data UMP provinsi Sumut ditahun 2022 Rp2.522.609.94 dan ditahun 2023 dengan kenaikan 7,45 persen atau Rp187.883,99, insha Allah UMP Sumut menjadi Rp2.710.493,93.
“Alhamdulillah, kita bersyukur dengan kenaikan ini. Artinya pak gubernur mau mendengar suara buruh, suara pekerja, yang dalam catatan kami di Fraksi PKS, sudah lebih dari 10 kali buruh/pekerja berdemo di depan gedung DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi kenaikan UMP di 2023,” ujarnya.
Menurutnya, dengan kenaikan UMP, industri mulai menggeliat dan kita minta Gubsu memberikan intensif bagi pelaku industri di 2023, jika UMP ini berlaku, misalnya pengurangan pajak atau program lainnya. “Ini penting dilakukan,” ungkap Hendro.












