“Menurut keterangan sementara, ada yang menitipkan dari luar dan menyuruhnya bertemu dengan MS,” ungkap Eris.
Setelah temuan tersebut, petugas Lapas Banceuy segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. DP kemudian diserahkan kepada kepolisian guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak lapas menegaskan komitmennya untuk menutup setiap celah penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Pengawasan di pintu pemeriksaan pengunjung (P2U) disebut akan terus diperketat, termasuk pengawasan internal di area hunian warga binaan.
“Pemeriksaan rutin akan diperketat tanpa terkecuali, baik bagi pengunjung maupun petugas, termasuk pengawasan di kamar hunian,” pungkas Eris.
Ke depan, koordinasi lintas aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan guna memutus rantai peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan serta mencegah keterlibatan pihak luar dalam praktik ilegal tersebut.
Petugas menunjukkan sabu yang hendak diselundupkan ke Lapas Banceuy, Sabtu (3/1/2026). (kedannews.co.id/Istimewa)












