Muchlis menambahkan bahwa perlu disampaikan kepada para peserta qurban, adapun hewan qurban yang telah diserahkan penyembelihannya kepada panitia, daging sapi tersebut bagikan kepada : Peserta qurban sesuai ketentuan. Para guru SMA Negeri 6 Medan. Para murid yang berhak menerimanya alias siswa kurang mampu. Kepada Masyarakat dan kaum duafa di sekitar lingkungan yang beragama Islam.
Selanjutnya kepada pekerja pemotongan/penyayatan sapi hewan qurban dan panitia serta para alumni.
Diambil untuk dimasak untuk makan siang pekerja dan panitia serta para alumni
Adapun selisih uang pembelian hewan qurban dari peserta qurban, katanya dipergunakan Panitia untuk biaya pemotongan hewan qurban, pembelian plastik untuk bungkus daging, konsumsi sarapan pagi dan siang dan lain-lain. “Untuk itu kami selaku Panitia Qurban PHBI Alumni SMA Negeri 6 Medan mohon kiranya bagi peserta qurban Abang, Kakak dan Adik dapat mengijinkan kepada Panitia dalam pelaksanaan kegiatan qurban tersebut,” jelasnya.












