Sekretaris Dinas Pernah Diperiksa KPK
Sebagai informasi tambahan, Sekretaris Dinas PUPR Sumut, M. Haldun, pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan proyek di Dinas PUPR Sumut pada waktu lalu.
Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK, M. Haldun melaporkan total kekayaan senilai Rp2.525.492.556 dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Harta Kekayaan M. Haldun (Periode Laporan 2023 / Disampaikan 12 Januari 2024):
I. Data Pribadi
-
Nama: M. Haldun
-
Jabatan: Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara
-
Nomor Harta Kekayaan (NHK): 488737
II. Data Harta Kekayaan
A. Tanah dan Bangunan — Total Rp1.900.000.000
-
Tanah dan bangunan seluas 587 m²/240 m² di Kota Medan, hasil sendiri dan hadiah, senilai Rp1.200.000.000
-
Tanah dan bangunan seluas 953 m²/100 m² di Kota Medan, hasil sendiri, senilai Rp700.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin — Total Rp204.500.000
-
Sepeda motor Yamaha B8Y Tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp4.500.000
-
Mobil Honda Jazz Tahun 2020, hasil sendiri, senilai Rp200.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya — Total Rp105.700.000
Berupa barang bergerak yang tidak termasuk kendaraan bermotor, seperti perabotan dan perhiasan pribadi.
D. Surat Berharga — Total Rp118.657.479
Berupa investasi dalam bentuk saham atau instrumen keuangan lainnya.
E. Kas dan Setara Kas — Total Rp196.635.077
Meliputi saldo rekening bank, tabungan, dan tunai.
F. Harta Lainnya — Tidak dilaporkan
Sub Total Harta: Rp2.525.492.556
Hutang: Tidak dilaporkan
Total Kekayaan Bersih: Rp2.525.492.556












