Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

IKI Sumut Akan Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan Studio Video di Dinas PUPR Sumut ke Kejati

×

IKI Sumut Akan Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan Studio Video di Dinas PUPR Sumut ke Kejati

Sebarkan artikel ini

Proyek senilai Rp500 juta dari APBD Sumut Tahun 2023 diduga dikerjakan orang dalam dengan meminjam perusahaan luar, sementara nilai riil disebut tak sampai Rp200 juta

Cuplikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama M. Haldun, Sekretaris Dinas PUPR Sumut, dengan total kekayaan dilaporkan sebesar Rp2.525.492.556. Data LHKPN tersebut disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023. (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Catatan dari KPK

Dalam catatan resmi KPK disebutkan bahwa data kekayaan tersebut diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN, dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa harta tersebut bebas dari unsur tindak pidana. Jika di kemudian hari ditemukan harta yang belum dilaporkan, maka penyelenggara negara wajib bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.

Belum Ada Tanggapan dari Dinas PUPR Sumut

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Dinas PUPR Sumut, M. Haldun, belum memberikan klarifikasi terkait dugaan mark up proyek pengadaan dan laporan harta kekayaan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat belum direspons.

MEMPROSES ADSENSE...

Publik berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut, segera menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan anggaran proyek di Dinas PUPR Sumut agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan