Dengan nada yang tinggi ia sekali lagi meminta Plt Kabag TU Kanwil Kemenag Sumut, Muslim Lubis yang mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sumut bisa berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta serta pihak Bank agar membekukan rekening milik si Ahcmad tersebut.
Lebih lanjut Politisi Golkar asal Kota Sibolga tersebut, mengucapkan apresiasi kepada Edy Surahman Sinuraya selaku Ketua dan teman wakil rakyat di Komisi E DPRD Sumut yang siap mendampingi puluhan Jamaah Haji dan Umroh untuk mendapatkan haknya.
Nah begitu juga mengenai uang para jamaah yang dilarikan oleh Achmad ini, menurut informasi Zulindo Batam bakal melaporkan Achmad kepolisian itu adalah urusan dan hak mereka namun sekali lagi kita harus mengawalnya.
Tambahnya lagi, soal melarikan uang dan tidak sampai kepada pihak Zulindo Batam itu bukan urusan jamaah. Jamaah hanya tahu setelah bayar lalu berangkat, dan kalau berangkat tidak uang dikembalikan.
Karena dari informasi yang diterima bahwa para Calon Jamaah Haji dan Umroh yang mendaftarkan di Zulindo Medan pada waktu beberapa waktu lalu telah diberangkatkan beberapa kali. Oleh sebab itu, tidak ada bedanya sebab yang didaftarkan dari Kantor cabang akan tetapi yang memberangkatkan tetaplah dari Zulindo Batam.












