“Setiap ada laporan, Tim Cakrawala langsung bergerak. Beberapa jukir sudah kami tindak karena masih menggunakan tarif dan karcis lama,” jelasnya.
Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak membayar tarif parkir yang melebihi ketentuan resmi. Warga diminta membayar sesuai tarif yang berlaku dan berani menolak jika diminta lebih.
Selain itu, masyarakat diharapkan aktif melaporkan praktik jukir nakal melalui kanal resmi maupun media sosial. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas, bahkan hingga malam hari.
Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem perparkiran demi meningkatkan pelayanan publik serta menciptakan ketertiban di ruang kota.












