MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ekonomi

Jukir di Medan Masih Pungut Tarif Lama, Dishub Siapkan Penertiban Lewat Tim Cakrawala

×

Jukir di Medan Masih Pungut Tarif Lama, Dishub Siapkan Penertiban Lewat Tim Cakrawala

Sebarkan artikel ini

Salah satu lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat adalah kawasan Jalan Merak Jingga. Di lokasi tersebut, tarif parkir yang dipungut masih menggunakan tarif lama, yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Ilustrasi juru parkir nakal. (kedannews.co.id/Dibuat dengan AI)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Setiap ada laporan, Tim Cakrawala langsung bergerak. Beberapa jukir sudah kami tindak karena masih menggunakan tarif dan karcis lama,” jelasnya.

Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak membayar tarif parkir yang melebihi ketentuan resmi. Warga diminta membayar sesuai tarif yang berlaku dan berani menolak jika diminta lebih.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain itu, masyarakat diharapkan aktif melaporkan praktik jukir nakal melalui kanal resmi maupun media sosial. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas, bahkan hingga malam hari.

Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem perparkiran demi meningkatkan pelayanan publik serta menciptakan ketertiban di ruang kota.

Pengaduan DLH Kota Medan