Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan unggahan di media sosial. Verifikasi terhadap sumber informasi, dokumen pendukung, dan keterangan pihak terkait menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi pemberitaan.
Ka. SPI Tirtanadi Bantah Isu 170 Paket Emergency Rp25,34 Miliar: “Berita Hoax Itu”












