Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

EkonomiPolitik

Kadis Perkim Cikataru Medan Absen, Komisi IV DPRD Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard

×

Kadis Perkim Cikataru Medan Absen, Komisi IV DPRD Tunda RDP Soal Pembongkaran Billboard

Sebarkan artikel ini

Pihak perusahaan mengaku reklame tersebut telah memiliki izin resmi, namun tetap dibongkar atas rekomendasi dinas terkait kepada aparat penegak perda.

Komisi 4 DPRD Medan terpaksa menunda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perkim Cikataru Kota Medan dan PT Sumo Advertising, Selasa (24/02/2026). Rapat dijadwalkan kembali minggu depan. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Kami ingin mengetahui secara jelas alasan pembongkaran, apalagi reklame itu disebut memiliki izin. Karena itu, kepala dinas harus hadir untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, hadir Direktur Utama PT Sumo Advertising Andry dan Manager Legal and Permit Riza Usty Siregar. Keduanya menyampaikan kekecewaan atas penundaan rapat karena persoalan yang mereka alami dinilai merugikan secara materi maupun reputasi usaha.

MEMPROSES ADSENSE...

Perusahaan tersebut sebelumnya juga telah mengadukan dugaan perusakan kepada Polda Sumatera Utara. Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan.

Komisi IV DPRD Medan berharap RDP yang akan dijadwalkan ulang dapat menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk dinas teknis dan aparat penegak perda, agar persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha di Kota Medan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan