MEDAN, kedannews.co.id β Sebuah kantor organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, digerebek aparat kepolisian setelah diketahui dijadikan lokasi praktik perjudian. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang terlibat langsung.
Penggerebekan dilakukan oleh Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal pada Rabu (28/1/2026) di dua unit ruko di Jalan Tapian Nauli. Lokasi itu diduga kuat merupakan sekretariat Ormas GRIB Jaya Medan Sunggal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari hasil operasi tersebut, empat orang diamankan dengan peran berbeda-beda.
βEmpat orang yang ditangkap masing-masing berinisial MH (19) sebagai bandar sekaligus kasir, DH (29) penjaga pintu, serta HS (29) dan A (57) sebagai pemain,β ujar Calvijn, Kamis (29/1/2026).
Puluhan Mesin Judi Diamankan
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita satu unit mesin tembak ikan yang masih aktif serta sekitar 30 unit mesin judi lainnya yang diketahui sedang dalam proses perbaikan.
Untuk memperkuat pembuktian, polisi juga menggelar prarekonstruksi di lokasi dengan total 20 adegan, yang melibatkan para tersangka dan saksi.
βAwalnya ada 14 adegan, setelah kami koreksi dan cocokan dengan fakta lapangan, ditambah menjadi 20 adegan,β jelas Calvijn.












