Ia menjelaskan, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Menurutnya, komitmen “zero pelanggaran” harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan internal. Ia menambahkan, setiap personel yang terbukti melanggar ketentuan akan diproses sesuai aturan disiplin maupun hukum yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” tegasnya.
Selain pelaksanaan tes urine, Kapolda Sumut juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme dan responsif terhadap dinamika sosial di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya klarifikasi cepat terhadap informasi yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam forum Rapim 2026 tersebut, Kapolda turut menegaskan kesiapan Polda Sumut dalam mendukung serta mengamankan program kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Ia memastikan seluruh jajaran tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai prioritas utama.












