LANGKAT, kedannews.co.id – Pergantian kepemimpinan di Polres Langkat diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Pimpinan DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan Binjai-Langkat, Ricky Anthony atau yang akrab disapa Bung RA, berharap Kapolres Langkat yang baru, AKBP Hanndry P.H Tambunan, dapat mengambil langkah tegas terhadap jaringan peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi persoalan serius di wilayah tersebut.
Harapan tersebut disampaikan menyusul pergantian jabatan Kapolres Langkat dari AKBP David Triyo Prasojo kepada AKBP Hanndry P.H Tambunan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026. Prosesi serah terima jabatan dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (13/7/2026).
Menurut Ricky Anthony, kepemimpinan baru di Polres Langkat diharapkan mampu menghadirkan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika, tidak hanya melalui penindakan terhadap pengguna, tetapi juga dengan membongkar jaringan dan menangkap para bandar yang diduga masih beroperasi.
“Kita berharap Kapolres Hanndry mampu menuntaskan peredaran narkoba di Langkat. Kami bersama seluruh masyarakat Langkat siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Ia berpandangan bahwa keberhasilan memutus mata rantai peredaran narkoba akan memberikan dampak besar terhadap terciptanya situasi keamanan yang lebih kondusif, sekaligus menjadi upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami masyarakat Langkat pasti mendukung Kapolres Hanndry memberantas narkoba dari negari bertuah,” tegasnya.
Keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat, menurutnya, telah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penanganan yang konsisten dan menyeluruh agar peredaran narkotika dapat ditekan hingga ke akar jaringannya.
Salah satu peristiwa yang pernah menyita perhatian publik adalah kasus di kawasan Langkat Hulu beberapa tahun lalu, ketika seorang anak menikam ayah kandungnya hingga meninggal dunia setelah diduga terpengaruh narkoba. Perkara tersebut ditangani aparat kepolisian dan menjadi salah satu gambaran dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, AKBP Hanndry P.H Tambunan diketahui memiliki pengalaman dalam penanganan tindak pidana narkotika saat menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama bertugas ia terlibat dalam pengungkapan berbagai perkara narkotika, termasuk membongkar jaringan peredaran dan menyita barang bukti dalam jumlah signifikan.
Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi AKBP Hanndry dalam memimpin Polres Langkat, terutama untuk menjawab harapan masyarakat yang menginginkan pemberantasan narkoba dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan.












