LANGKAT, kedannews.co.id — Penyelidikan kasus kematian seorang pria berinisial TS (55) di Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, mulai mengarah pada titik terang. Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa terjadi.
Pengungkapan dilakukan jajaran Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial JM (55), warga Desa Garunggang, dan SK (30), yang juga berdomisili di desa tersebut.
Peristiwa yang menewaskan TS terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka yang diduga akibat tindakan kekerasan.
Dalam penyelidikan awal, polisi menduga perkara tersebut berkaitan dengan persoalan pencurian buah kelapa sawit. Kedua terduga pelaku disebut memiliki persoalan dengan korban karena korban diduga beberapa kali mengambil buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga secara bersama.












