Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Lansia 67 Tahun Ditikam di Pematangsiantar, Pria 25 Tahun Diamankan Polisi

×

Lansia 67 Tahun Ditikam di Pematangsiantar, Pria 25 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Seorang lansia mengalami luka serius setelah menjadi korban penikaman di kawasan Jalan Pattimura, Pematangsiantar. Polisi mengamankan seorang pria berusia 25 tahun yang diduga terlibat dan masih mendalami motif serta mencari barang bukti.

Personel Polsek Siantar Timur mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penikaman terhadap lansia di Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

PEMATANGSIANTARkedannews.co.id — Seorang pria berinisial IHN alias I, 25, diamankan personel Polsek Siantar Timur setelah diduga menikam seorang lansia berusia 67 tahun di Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

Korban berinisial A, 67, warga Jalan Pattimura Gang Teluk Bayur, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, mengalami luka serius akibat kejadian tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga SH MH menjelaskan, penanganan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui Call Centre 110 Polres Pematangsiantar.

Laporan itu kemudian diteruskan operator kepada petugas piket Polsek Siantar Timur. Polisi selanjutnya mengerahkan personel menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh warga.