PEMATANGSIANTAR, kedannews.co.id — Seorang pria berinisial IHN alias I, 25, diamankan personel Polsek Siantar Timur setelah diduga menikam seorang lansia berusia 67 tahun di Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
Korban berinisial A, 67, warga Jalan Pattimura Gang Teluk Bayur, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, mengalami luka serius akibat kejadian tersebut.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga SH MH menjelaskan, penanganan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui Call Centre 110 Polres Pematangsiantar.
Laporan itu kemudian diteruskan operator kepada petugas piket Polsek Siantar Timur. Polisi selanjutnya mengerahkan personel menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh warga.












