MEDAN, kedannews.co.id — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara mulai mematangkan sejumlah program internal yang ditujukan untuk memberikan manfaat lebih luas bagi anggota organisasi.
Tiga agenda yang menjadi pembahasan dalam pertemuan anggota tersebut yakni rencana pembentukan Koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Serikat Tolong Menolong (STM).
Pembahasan berlangsung di Mie Ayam Mas Panjang, Jalan Perhubungan Udara, Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (9/9/2026).
Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, mengatakan ketiga wadah tersebut disiapkan sebagai bagian dari penguatan organisasi sekaligus upaya meningkatkan manfaat yang dapat dirasakan anggota.
Menurutnya, koperasi nantinya dapat menjadi wadah bagi anggota untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara bersama-sama. Pengelolaannya direncanakan dilakukan secara profesional, transparan, serta mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara LBH diproyeksikan menjadi wadah konsultasi dan pendampingan bagi anggota yang menghadapi persoalan hukum, baik berkaitan dengan aktivitas jurnalistik maupun persoalan hukum lainnya.












