Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi, LBH dan STM untuk Perkuat Perlindungan serta Kesejahteraan Anggota

×

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi, LBH dan STM untuk Perkuat Perlindungan serta Kesejahteraan Anggota

Sebarkan artikel ini

Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara membahas pembentukan koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Serikat Tolong Menolong (STM). Ketiga program tersebut diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan, perlindungan hukum, serta solidaritas antaranggota dan keluarga.

Foto bersama Pengurus dan anggota Forwaka Sumatera Utara membahas rencana pembentukan Koperasi, LBH dan STM untuk memperkuat perlindungan hukum, kesejahteraan serta solidaritas anggota di Medan, Kamis (9/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDANkedannews.co.id — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara mulai mematangkan sejumlah program internal yang ditujukan untuk memberikan manfaat lebih luas bagi anggota organisasi.

Tiga agenda yang menjadi pembahasan dalam pertemuan anggota tersebut yakni rencana pembentukan Koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Serikat Tolong Menolong (STM).

MEMPROSES ADSENSE...

Pembahasan berlangsung di Mie Ayam Mas Panjang, Jalan Perhubungan Udara, Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (9/9/2026).

Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, mengatakan ketiga wadah tersebut disiapkan sebagai bagian dari penguatan organisasi sekaligus upaya meningkatkan manfaat yang dapat dirasakan anggota.

Menurutnya, koperasi nantinya dapat menjadi wadah bagi anggota untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara bersama-sama. Pengelolaannya direncanakan dilakukan secara profesional, transparan, serta mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara LBH diproyeksikan menjadi wadah konsultasi dan pendampingan bagi anggota yang menghadapi persoalan hukum, baik berkaitan dengan aktivitas jurnalistik maupun persoalan hukum lainnya.