Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi, LBH dan STM untuk Perkuat Perlindungan serta Kesejahteraan Anggota

×

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi, LBH dan STM untuk Perkuat Perlindungan serta Kesejahteraan Anggota

Sebarkan artikel ini

Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara membahas pembentukan koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Serikat Tolong Menolong (STM). Ketiga program tersebut diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan, perlindungan hukum, serta solidaritas antaranggota dan keluarga.

Foto bersama Pengurus dan anggota Forwaka Sumatera Utara membahas rencana pembentukan Koperasi, LBH dan STM untuk memperkuat perlindungan hukum, kesejahteraan serta solidaritas anggota di Medan, Kamis (9/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

STM untuk Perkuat Solidaritas Anggota

Selain koperasi dan LBH, Forwaka Sumut juga menggagas pembentukan Serikat Tolong Menolong (STM).

Gagasan STM tersebut disampaikan pengurus Forwaka Sumut Hapri Saldi. Wadah sosial ini diarahkan untuk memperkuat kepedulian dan solidaritas antaranggota, terutama ketika anggota atau keluarga anggota mengalami musibah maupun kedukaan.

MEMPROSES ADSENSE...

Penasehat Forwaka Sumut Zainul Arifin Siregar menekankan agar ketiga program tersebut dibangun berdasarkan semangat kebersamaan dan tidak diarahkan untuk kepentingan individu.

“Koperasi, LBH dan STM ini kita gagas untuk kepentingan seluruh anggota FORWAKA Sumatera Utara. Kita ingin organisasi ini tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan menjalankan kegiatan jurnalistik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan keluarganya,” ujarnya.

Menurut Zainul, keberadaan ketiga wadah tersebut diharapkan dapat memperluas fungsi organisasi sehingga tidak hanya berfokus pada kegiatan jurnalistik.