Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi, LBH dan STM untuk Perkuat Perlindungan serta Kesejahteraan Anggota

×

Forwaka Sumut Siapkan Koperasi, LBH dan STM untuk Perkuat Perlindungan serta Kesejahteraan Anggota

Sebarkan artikel ini

Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara membahas pembentukan koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Serikat Tolong Menolong (STM). Ketiga program tersebut diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan, perlindungan hukum, serta solidaritas antaranggota dan keluarga.

Foto bersama Pengurus dan anggota Forwaka Sumatera Utara membahas rencana pembentukan Koperasi, LBH dan STM untuk memperkuat perlindungan hukum, kesejahteraan serta solidaritas anggota di Medan, Kamis (9/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Pengelolaan Diminta Transparan

Ketua Forum Pemred Sumut yang juga pengurus Forwaka Sumut, Lilik Riadi Dalimunthe, mengatakan pembentukan koperasi, LBH dan STM perlu dilakukan melalui tahapan yang jelas.

Tahapan tersebut mencakup penyusunan struktur kepengurusan, aturan internal, mekanisme pengelolaan hingga legalitas masing-masing wadah sesuai ketentuan yang berlaku.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kita harus membangun semuanya secara terbuka dan profesional. Pengelolaan keuangan maupun program harus transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Yang paling penting, seluruh anggota harus merasa memiliki dan ikut mengawasi jalannya program ini,” tegasnya.

Lilik juga mengajak seluruh anggota Forwaka Sumut untuk memberikan masukan dan terlibat aktif dalam proses pembentukan ketiga wadah tersebut.

Ia menilai kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kepengurusan, tetapi juga oleh kekompakan serta kepedulian seluruh anggota.

“Kita ingin membangun FORWAKA yang semakin solid, mandiri dan memiliki kepedulian terhadap anggota. Kalau kita bersatu dan saling mendukung, insyaallah Koperasi, LBH dan STM ini bisa berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang,” ungkapnya.